logo

rincian produk

Created with Pixso. Rumah Created with Pixso. Produk Created with Pixso.
Resin Akrilik Padat
Created with Pixso.

MMA/n-BMA Copolymer Resin SA-537 dengan ketahanan abrasi yang kuat untuk sistem pelapis PU dan UV berkilau tinggi

MMA/n-BMA Copolymer Resin SA-537 dengan ketahanan abrasi yang kuat untuk sistem pelapis PU dan UV berkilau tinggi

Nama merek: WeiLi Resin®
Nomor Model: SA-537
Moq: 3ton
harga: dapat dinegosiasikan
Ketentuan Pembayaran: T/T
Kemampuan Penyediaan: 15T/bulan
Informasi Rinci
Tempat asal:
Cina
Sertifikasi:
ISO9001
Penampilan:
Tubuh bola
Komposisi:
MMA, Polimer N-BMA
Berat molekul (MV):
dapat disesuaikan dari 6,4-100mm
Suhu transisi gelas (Tg):
70 ℃
Nilai asam (mgkoh/g):
≤1
Viskositas*mPa·s (25℃, larutan 37,5%):
1500 ~ 2300
Kemasan rincian:
25kg/tas
Menyoroti:

MMA/n-BMA kopolymer resin SA-537

,

resin akrilik tahan abrasi

,

resin pelapis PU berkilau tinggi

Deskripsi Produk
Resin Kopolimer MMA/n-BMA SA-537 dengan Ketahanan Abrasi Kuat untuk Sistem Pelapis PU dan UV Berkilau Tinggi
SA-537 adalah resin akrilik padat termoplastik yang terdiri dari polimer metil metakrilat (MMA) dan n-BMA. Kombinasi kekuatan mekanik, ketahanan kimia, dan sifat permukaan menjadikannya ideal untuk digunakan dalam primer UV dan PU.
Fitur Utama
  • Ketahanan alkohol tinggi, kilau tinggi, kekerasan tinggi, dan ketahanan abrasi kuat
  • Adhesi kuat, dispersibilitas baik, dan ketahanan cuaca baik
Aplikasi yang Direkomendasikan
  • Cat peralatan rumah tangga, cat plastik, cat perbaikan mobil
  • Sangat cocok untuk primer UV
MMA/n-BMA Copolymer Resin SA-537 product sample
Sifat Fisik
SA-537 physical property specifications table
Kelarutan
SA-537 solubility characteristics chart
Tingkat Pelarutan
Butanone > Etil asetat > Butil asetat > Xylene
Kompatibilitas
Memiliki kelarutan yang baik dengan resin alkid, resin perkloroetilen, nitro selulosa, selulosa asetat butirat, dll.
Detail Kemasan
25kg/Karung
Penyimpanan
Produk ini harus disimpan di tempat yang kering dan berventilasi untuk menghindari kelembaban.